Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin (Foto : Istimewa) |
KARAWANGCHANNEL.COM - Banyak developer perumahan di Karawang belum menyerahkan Sarana dan Utilitas (PSU) atau fasos fasum kepada Pemerintah Daerah. Hal itu menimbulkan sejumlah kerugian bagi masyarakat perumahan, khususnya dalam hal masuknya pembangunan berbasis anggaran pemerintah (APBD).
Menyikapi kondisi itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menegaskan permasalahan serah terima PSU menjadi salah satu agenda prioritas Komisi III DPRD yang harus selesai pada 2024 ini.
“Kami berupaya untuk tegakan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman,” kata legislator yang akrab siapa Kang HES tersebut.
Endang memastikan Komisi III DPRD Kabupaten Karawang bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukimam (PRKP) dalam waktu dekat akan melakukan sidak random ke beberapa perumahan sebagai upaya penertiban developer yang membandel.
“Dasarnya jelas, Perda tersebut harus ditaati oleh para pengembang. Menurut data lebih dari 50 persen developer belum menyerahkan fasos fasum kepada Pemkab Karawang, banyak dari mereka juga tidak menyediakan TPU," paparnya.
HES berharap kedepan harus ada progres dari permasalahan tersebut untuk dituntaskan karena selama ini belum sesuai harapan.
“Kami mohon dukungan semua pihak untuk pelaksanaan kegiatan (sidak) ini, kami akan atur setelah rapat Badan Musyawarah,” tutupnya.