Kanal Video

SMPN 5 Karawang Barat Serius Cegah Kekerasan dan Pelecehan di Lingkungan Sekolah

Sabtu, 05 Oktober 2024




KARAWANG, Karawangchannel.com - SMPN 5 Karawang Barat semakin serius dalam upayanya mencegah kekerasan dan pelecehan di lingkungan sekolah. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023, yang mengharuskan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan.


Muslichudin, Wakasek Kesiswaan yang juga Ketua Satgas TPPK di SMPN 5 Karawang Barat, mengungkapkan bahwa tim tersebut telah terbentuk dan mulai menjalankan berbagai langkah penting.


“Kami sudah membentuk Satgas TPPK yang beranggotakan lima guru, dibantu satu anggota Komite Sekolah dan beberapa guru Bimbingan Konseling,” ujarnya, Jumat,(4/10/2024).


Lanjutnya, Berbagai upaya telah dilakukan untuk menanamkan budaya anti kekerasan dan pelecehan di sekolah.


“Setiap Senin, saat upacara bendera, kami membacakan Janji Siswa serta menyanyikan lagu Anti-Bullying,” jelas Muslichudin. 


Ia menegaskan bahwa pihak sekolah berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa-siswi SMPN 5 Karawang Barat.


Tidak hanya itu, Muslichudin menambahkan bahwa aparat kepolisian dan TNI turut berperan dalam menjaga keamanan di sekolah.


“Di awal setiap semester, mereka rutin membantu kami dalam memberikan pembinaan kepada siswa. Tujuannya agar tindakan kekerasan dan pelecehan tidak terjadi di sekolah ini,” jelasnya.


"Langkah-langkah preventif yang dilakukan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain, dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan pelecehan," Tandasnya. (Glr/Red)

Kolom netizen >>>

Buka kolom netizen

Berita Update

Lingkungan

+