Kanal Video

Jaga Kualitas Air Tanah, Karawang Siapkan IPLT di Kotabaru dan Telukjambe Barat

Kamis, 13 Maret 2025





KARAWANG, KARAWANGCHANNEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) berencana membangun dua Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Pembangunan ini dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan sekaligus menjaga kualitas air tanah di Karawang.


Plt. Kepala DPRKP Karawang, Asep Hazar, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian menyeluruh terkait lokasi dan perencanaan pembangunan IPLT agar fasilitas ini dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan.


“Kami mempertimbangkan beberapa aspek penting dalam pemilihan lokasi, seperti akses transportasi bagi truk pengangkut lumpur tinja, jarak aman dari permukiman untuk menghindari dampak bau, serta infrastruktur jalan yang memadai,” ujar Asep, Jumat (14/3/2025).


Selain itu, kondisi tanah di lokasi yang dipilih juga harus stabil untuk menopang bangunan IPLT dan tidak berisiko terkena erosi atau banjir. Berdasarkan kajian yang sedang berlangsung, dua lokasi yang dipertimbangkan adalah Kecamatan Kotabaru dan Telukjambe Barat. Rencana ini telah dimasukkan dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karawang.


Menekan Risiko Penyakit dan Pencemaran


Asep menekankan bahwa pembangunan IPLT sangat mendesak, mengingat Karawang terus berkembang sebagai kawasan industri dan permukiman. Peningkatan jumlah penduduk juga berdampak pada naiknya volume limbah domestik, termasuk lumpur tinja.


“Sanitasi yang buruk dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti diare, kolera, dan infeksi saluran pencernaan lainnya. Dengan adanya IPLT, kita dapat mengurangi risiko pencemaran serta penyebaran penyakit,” jelasnya.


Saat ini, sebagian besar masyarakat Karawang masih menggunakan septic tank individu tanpa sistem pengolahan limbah yang memadai. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah tinja berpotensi mencemari air tanah dan sumber air lainnya, yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.


“Karawang memiliki banyak sungai dan sumber air yang rentan terhadap pencemaran akibat pembuangan lumpur tinja yang tidak terkelola dengan baik. Kehadiran IPLT akan memastikan limbah diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, sehingga kualitas air tetap terjaga,” tambah Asep.


Dukungan Pemerintah dan Regulasi Pengelolaan Limbah


Sebagai daerah industri yang juga ingin mengembangkan sektor pariwisata, Karawang harus menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Oleh karena itu, pembangunan IPLT mendapat dukungan dari pemerintah pusat sebagai bagian dari program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) serta pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs).


Pemkab Karawang bersama DPRD saat ini juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan air limbah domestik. Regulasi ini akan mengatur standar baku mutu air buangan dari IPLT sebelum dilepaskan ke lingkungan.


“Kami juga sedang membahas kelembagaan dan sistem operasional IPLT, apakah akan dikelola oleh pemerintah daerah, pihak swasta, atau melalui skema kerja sama. Selain itu, sistem retribusi dan pendanaan juga menjadi fokus pembahasan,” pungkas Asep.

Kolom netizen >>>

Buka kolom netizen

Berita Update

Lingkungan

+